-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Air Kumbang Bantah Tuduhan Pemerasan dan Suap yang Viral di Media Sosial

Rabu, 26 November 2025 | November 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-26T11:46:54Z

BANYUASIN, BSP.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Air Kumbang, Banyuasin, mengeluarkan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang beredar di media sosial mengenai rekayasa kasus narkoba, pemerasan, dan dugaan suap yang melibatkan anggotanya. Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi isu yang berkembang dan meluruskan informasi yang tidak benar.
 
Dalam laporan yang disampaikan kepada Kapolres Banyuasin, Polsek Air Kumbang membantah keras semua tuduhan tersebut dan memaparkan fakta-fakta sebenarnya.
 
Bantahan Terhadap Isu Pemerasan dan Rekayasa Kasus
 
Tuduhan yang beredar menyebutkan adanya oknum anggota Polsek Air Kumbang berinisial (MS) yang melakukan pemerasan sebesar Rp50.000.000,- kepada warga berinisial MB (Musba) dalam penanganan kasus narkoba, serta dugaan kehilangan uang senilai Rp19.000.000,-.
 
Fakta-Fakta yang Diungkap Polsek Air Kumbang:
 
Kronologi Penangkapan: Pada Rabu, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, Unit Patroli Polsek Air Kumbang mengamankan AGUS dan TAUFIK di Desa Panca Desa karena membawa alat hisap sabu (bong).


Pengembangan dan Klarifikasi: Berdasarkan keterangan awal, keduanya mengaku mendapatkan sabu dari MUSBA. Unit Reskrim, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sobri, mendatangi rumah MUSBA untuk klarifikasi dan menemukan satu buah bong serta plastik bening kosong. Ketiganya dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan.

Pengakuan dan Pemeriksaan: MUSBA, AGUS, dan TAUFIK mengakui bahwa alat hisap sabu tersebut pernah mereka gunakan.

Hasil Pemeriksaan dan Pembebasan: Setelah pemeriksaan mendalam, Polsek Air Kumbang menilai unsur untuk penyidikan belum mencukupi. Pada Kamis, 28 Agustus 2025, MUSBA dibebaskan setelah membuat surat pernyataan resmi yang menegaskan tidak ada tindakan kekerasan, pemerasan, maupun kehilangan barang selama pemeriksaan.

Permohonan Rehabilitasi: Pihak keluarga MUSBA juga mengajukan surat permohonan rehabilitasi narkoba mandiri pada tanggal yang sama.

Video Klarifikasi: Polsek Air Kumbang melampirkan video klarifikasi dari MUSBA tertanggal 19 November 2025, yang membenarkan bahwa berita pemerasan di media sosial itu tidak benar.
 
”Kami tegaskan, isu rekayasa kasus narkoba, tindakan kekerasan, pemerasan sebesar Rp50.000.000,-, dan kehilangan uang Rp19.000.000,-, itu sama sekali tidak benar dan telah dibantah langsung oleh yang bersangkutan,” tegas pihak Polsek dalam laporannya.
 
Penjelasan Mengenai Isu Dugaan Suap Awak Media
 
Polsek Air Kumbang juga menanggapi isu dugaan suap terhadap wartawan yang beredar di media sosial.
 
Tujuan Pertemuan: Kanit Reskrim Polsek Air Kumbang, Ipda Sobri, membenarkan adanya pertemuan pada Sabtu, 22 November 2025, dengan lima anggota LSM Tim 7 di Palembang. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi dan berdiskusi terkait pemberitaan yang muncul di media sosial.

Maksud Pemberian Uang: Polsek menjelaskan bahwa pemberian uang oleh Ipda Sobri merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk silaturahmi, tanpa maksud atau tujuan untuk menyuap agar berita tersebut dicabut atau dihentikan.
 
Polsek Air Kumbang menutup laporannya dengan menyatakan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya saat ini aman dan terkendali setelah dilakukan klarifikasi terhadap semua isu yang beredar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update