-->

Notification

×

Iklan

Iklan

MUBA MEMBARA ILEGALITAS MERAJALELA, HUKUM JADI TONTONAN.

Kamis, 16 Oktober 2025 | Oktober 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-16T11:59:09Z


Musi Banyuasin,beritaseputarpalembang.com - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini berada dalam kondisi darurat aktivitas ilegal. Alih-alih berkurang, praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan penambangan pasir ilegal justru semakin menjamur, didorong oleh lemahnya penegakan hukum yang membuat para pelaku semakin berani.
 
 
Ironisnya, para pelaku bisnis haram ini seolah mendapat angin segar dengan berlindung di balik Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 25. Mereka berdalih bahwa kegiatan mereka telah direstui pemerintah, padahal Permen tersebut вовсе tidak melegalkan pembuatan sumur minyak baru. Permen itu seharusnya mengatur pengelolaan sumur minyak tua peninggalan Belanda oleh badan hukum yang jelas, seperti koperasi atau BUMD, agar hasilnya bisa ditampung oleh Pertamina.
 
Kilang Ilegal Bermunculan, Bencana Mengintai
 
Bukan hanya sumur minyak ilegal yang bertambah, Permen ESDM No. 25 juga memicu tumbuhnya kilang-kilang minyak ilegal. Aktivitas illegal drilling dan illegal refinery ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah dan memakan banyak korban jiwa akibat kebakaran dan ledakan.
 
 


Anehnya, meski insiden kebakaran sering terjadi, jalanan di Muba justru semakin ramai oleh truk-truk pengangkut BBM ilegal yang keluar dari Muba, bahkan sampai ke Pulau Jawa. Mirisnya, ribuan barel minyak yang keluar setiap hari tidak memberikan kontribusi sepeser pun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba. Keuntungan hanya masuk ke kantong para pelaku ilegal dan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat.
 
 
Sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap insiden kebakaran illegal drilling dan illegal refinery di Muba tidak pernah menyeret pengusaha ilegal ke meja hijau. Penyelidikan selalu direkayasa dengan menunjuk seseorang sebagai tersangka palsu.
 
Seorang mantan pelaku illegal drilling mengungkapkan bahwa kunci kelancaran bisnis haram ini adalah "koordinasi" dengan aparat. "Kuncinya koordinasi, Pak. Baik pengeboran, galian C, pengolahan minyak, termasuk angkutan minyak ilegal, kalau kita koordinasi, Insya Allah aman," ujarnya.
 
 
Ia menambahkan bahwa bisnis minyak ilegal sulit diberantas karena melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat korup hingga masyarakat. "Sangat banyak uangnya, siapa yang tak akan tergoda? Mulai dari koordinasi per-drum hasil pengeboran, koordinasi pengolahan, fee tanah, sampai koordinasi angkutan," jelasnya.

 
Selain illegal drilling, bisnis galian C ilegal juga semakin marak di Muba. Sepanjang aliran sungai Musi, banyak ditemukan tambang pasir ilegal yang belum mengantongi izin resmi hingga berita ini diterbitkan. (Tim senyap)

1 komentar:

×
Berita Terbaru Update